Investor Wajib Ikuti Konsep Kota Hijau
Di tengah langkah pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, mulai muncul perusahaan dari dalam dan luar negeri yang tertarik berinvestasi di ibu kota baru di Kalimantan Timur.
JAKARTA, KOMPAS β Di tengah langkah pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, mulai muncul perusahaan dari dalam dan luar negeri yang tertarik berinvestasi di ibu kota baru di Kalimantan Timur. Pemerintah mensyaratkan investasi itu mendukung konsep kota hijau di ibu kota baru.
Salah satu upaya mewujudkan kota ramah lingkungan dilakukan pemerintah dengan mendesain sedari awal sistem transportasi berbasis listrik, baik kendaraan pribadi maupun angkutan massal. Perkotaan juga dikonsep menjadi kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).