logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUsut Tuntas Kasus Jual Beli...
Iklan

Usut Tuntas Kasus Jual Beli Hutan Lindung di Batam

Ribuan warga miskin menjadi korban penipuan PT Prima Makmur Batam yang menjual hutan lindung sebagai kavling siap bangun di Batam, Kepulauan Riau. Penegak hukum diminta menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_oqgN_7xidYGGYE6tzzuZFR7wwk=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FDSC03208-01_1561790656.jpeg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sebuah truk menumpahkan muatan tanah untuk menguruk lahan bekas hutan lindung bakau di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (28/6/2019). Hutan lindung bakau seluas 18 hektar itu habis dibabat tanpa izin untuk dijadikan kavling siap bangun.

BATAM, KOMPAS β€” Ribuan warga miskin menjadi korban penipuan PT Prima Makmur Batam yang menjual hutan lindung sebagai kavling siap bangun di Batam, Kepulauan Riau. Penegak hukum diminta menyelidiki hingga tuntas karena diduga masih banyak kasus serupa yang belum terungkap.

Pembeli kavling siap bangun (KSB) sebagian besar adalah warga miskin yang tinggal di rumah liar. Mereka tergiur tawaran PT Prima Makmur Batam (PMB) yang menjual kavling dengan harga murah, yakni Rp 7 juta-Rp 24 juta untuk sebuah petak berukuran 96 meter persegi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan