Iklan
Empat Calon Perseorangan Siap Bersaing di Sulawesi Utara
Bakal calon perseorangan di Sulawesi Utara mengantisipasi kegagalan pendaftaran dengan mengumpulkan lebih banyak KTP elektronik pendukung daripada yang disyaratkan.
MANADO, KOMPAS β Empat pasang bakal calon perseorangan dinyatakan memenuhi angka minimal syarat dukungan untuk melenggang ke tahapan Pilkada 2020 di dua kabupaten dan dua kota di Sulawesi Utara. Kegagalan pendaftaran diantisipasi dengan mengumpulkan lebih banyak KTP elektronik pendukung daripada yang disyaratkan.
Pasangan bakal calon perseorangan di Manado, dr Franky Kambey dan dr Daud Kirojan, mengumpulkan bukti dukungan 33.147 warga Manado. Jumlah itu lebih banyak dari syarat minimal 30.885 dukungan, yakni 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Manado.