logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDituntut Tiga Tahun, Mimpi...
Iklan

Dituntut Tiga Tahun, Mimpi Saprudin Rentan Suram Seperti Muram Penglihatannya

Di usia renta, Saprudin terus bermimpi bertemu keluarganya. Dituntut 3 tahun penjara dengan denda Rp 3 miliar akibat diduga membakar lahan, bisa jadi Saprudin tak akan mimpi indah tapi muram seperti penglihatannya.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NHA-hoMCBqvbDkC_qix_qFPX_sI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F18043bd0-099b-4876-bd29-d5760ed4a2d5_jpg.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Saprudin (61) memluk anaknya Rosi (23) sesaat sebelum persidangan di PN Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Senin (13/1/2020).

Di usia yang semakin renta, Saprudin terus berharap mimpi bertemu keluarganya. Dituntut 3 tahun penjara dengan denda Rp 3 miliar akibat diduga membakar lahan, bisa jadi Saprudin tak akan mimpi indah tapi muram seperti penglihatannya yang mulai melemah.

Usianya tak lagi muda. Saprudin atau biasa dipanggil Sapur kini sudah menginjak usia 61 tahun. Banyak kerutan menghiasi wajah tuanya. Selain fungsi, pendengarannya pun terganggu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan