Iklan
Bea Cukai Ngurah Rai Bali Gagalkan Penyelundupan 10.008 Benih Lobster
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Badung, Senin (24/2/2020), mengagalkan upaya penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Benih lobster ini nantinya akan dilepasliarkan.
BADUNG, KOMPAS โ Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Badung, Senin (24/2/2020), mengagalkan upaya penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Benih lobster ini nantinya akan dilepasliarkan di Pantai Serangan, Bali.
Dalam kasus ini, petugas bea cukai menangkap AH (24), yang akan berangkat ke Singapura. Dari penumpang yang beralamat tinggal di Karimun, Kepulauan Riau itu, petugas menyita delapan kantong plastik berisi 10.008 ekor benih lobster (baby lobster).