Iklan
KPU Jateng Baru Terima Satu Dokumen Bakal Paslon Perseorangan
KPU Jawa Tengah baru menerima satu dokumen bakal pasangan calon perseorangan yang diterima Komisi Pemilihan Umum di Jawa Tengah. Empat bakal paslon lain masih sedang tahap proses penghitungan.
SEMARANG, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah hanya menerima satu bakal pasangan calon perseorangan hingga batas waktu penyerahan dokumen dukungan. Empat bakal paslon lain masih sedang tahap proses penghitungan, sedangkan sisanya ditolak atau batal menyerahkan.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, pada Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 atau batas penyerahan dokumen dukungan dan sebaran, hanya bakal paslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo dari Kota Solo yang diterima. Dokumen yang terverifikasi sebanyak 36.006 dukungan.