TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Dari kapal jaring nelayan disita muatan 11 bungkus teh kemasan berisi sabu seberat 11,6 kilogram dan tujuh bungkus besar berisi lebih kurang 63.000 butir pil ekstasi. Dua orang diduga pelaku penyelundupan diamankan.
JAKARTA, KOMPAS — Tim Fleet One Quick Response atau F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai Komando Armada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di perairan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepulauan Riau, Selasa, 18 Februari.
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Muhammad Ali menjelaskan, Sabtu (22/2/2020), kapal jaring nelayan tanpa nama membawa muatan 11 bungkus teh kemasan merek China berisi narkoba jenis sabu seberat 11,6 kilogram dan tujuh bungkus besar berisi lebih kurang 63.000 butir pil ekstasi.