logo Kompas.id
›
Nusantara›Tak Bisa Cairkan Dana, Nasabah...
Iklan

Tak Bisa Cairkan Dana, Nasabah Bank Bukopin Balikpapan Lapor Polisi

Sebanyak delapan nasabah melaporkan Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terkait dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang.

Oleh
SUCIPTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M7qKu97reY5Hng801bPRe0XpeYs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fee22bc6e-7242-424b-bab9-c96945f919d5_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Nasabah Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Balikpapan, Selasa (18/2/2020). Mereka tidak bisa mencairkan deposito yang sudah jatuh tempo

BALIKPAPAN, KOMPAS â€” Sebanyak delapan nasabah melaporkan Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terkait dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang. Menurut penelusuran Bank Bukopin, ada oknum karyawan yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Hingga Rabu (19/2/2020), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kaltim mencatat, delapan orang melaporkan Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan dalam dua minggu terakhir. Salah satu nasabah yang melapor, Eddy G (62), mengatakan, total nasabah yang merasa dirugikan berjumlah 28 orang dengan total kerugian mencapai Rp 148 miliar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan