logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKapasitas Masyarakat Adat...
Iklan

Kapasitas Masyarakat Adat untuk Mempertahankan Hak Kelolanya Diperkuat

Kapasitas masyarakat adat dalam mempertahankan hak kelolanya diperkuat. Salah satunya dengan pelatihan negosiasi dan lobi.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NGgGnRjHL8z8EnjQTLFizDCyfOs=/1024x1536/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20120217AHAD-1.jpg
Kompas/ A Handoko

Hutan adat Dayak Iban di Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, seluas 1.420 hektar rusak, Kamis (12/1/2012). Hutan dibabat oleh sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengklaim lahan itu sebagai milik mereka.

PONTIANAK, KOMPAS β€” Ancaman ekspansi korporasi berbasis usaha ekstraktif masih mengintai wilayah kelola masyarakat adat di Kalimantan Barat. Karena itu, kapasitas mereka dalam mempertahankan hak kelola diperkuat.

Upaya memperkuat kapasitas masyarakat untuk melindungi hak kelola salah satunya dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat. Aktivis Walhi Kalbar, Hendrikus Adam, Rabu (19/2/2020), menuturkan, pada 11-12 Februari 2020, Walhi menggelar pelatihan lobi dan negosiasi di salah satu desa di Kabupaten Sintang, tepatnya di Desa Silit. Ada sekitar 30 orang yang mengikutinya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan