logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บOknum Alumni Sekolah Provokasi...
Iklan

Oknum Alumni Sekolah Provokasi Aksi Kejahatan Jalanan

Aparat kepolisian menindak tegas aksi kejahatan jalanan di Yogyakarta yang melibatkan pelajar sekolah atau kerap disebut klithih. Dari penyelidikan, ada oknum alumni yang turut memprovokasi aksi itu.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D3_cFU7nq8shaIe7YdQpO-3onoM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F0a1c5972-552b-4ed2-a1bd-9e22517a4349_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Wakil Kepala Polres Sleman Komisaris M Kasim Akbar Bantilan (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti berupa pedang dalam kasus kejahatan jalanan oleh remaja di Polres Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (16/2/2020).

YOGYAKARTA, KOMPAS โ€” Aparat kepolisian terus menindak tegas aksi kejahatan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang melibatkan pelajar sekolah atau kerap disebut klithih. Dari penyelidikan, terdapat oknum alumni yang ikut memprovokasi agar para remaja itu tetap melakukan kejahatan jalanan melalui geng sekolah.

Kejadian terakhir, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman meringkus 11 remaja yang diduga terlibat aksi kejahatan jalanan tersebut, Sabtu (15/2/2020) dini hari. Sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar sekolah, tetapi ada juga yang sudah menjadi alumnus. Rentang usia mereka mulai dari 17-20 tahun. Mereka tergabung dalam geng sekolah bernama โ€Maโ€™arif Garis Kerasโ€ yang disingkat MGK.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan