Celah Pelanggaran Terbuka Lebar
Nelayan lokal marah dengan praktik kejahatan perikanan di Kepulauan Aru karena mereka masih memegang teguh ketentuan adat di mana wilayah adat juga berlaku di perairan.
AMBON, KOMPAS - Maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh kapal ikan tak berizin dari daerah lain membuat nelayan lokal yang melaut di Arafura geram. Keterbatasan patroli dan pengawasan membuat celah pelanggaran berupa alih muatan dan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi terbuka lebar.
Kegeraman nelayan salah satunya diekspresikan dengan mengajak anggota polisi setempat untuk menggerebek jual- beli BBM di tengah laut. Namun, upaya itu gagal dan kapal kabur, diduga karena informasi penggerebekan bocor. โSekarang ini bongkar muat dan transaksi bahan bakar di atas 30 mil (55 km) dari pesisir.