logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSeorang Napi Teroris Lapas...
Iklan

Seorang Napi Teroris Lapas Porong Kembali ke Masyarakat

Seorang narapidana kasus terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020), kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mo_g2bt4uL3YwyiS4E19vx62b9w=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200212-foto-dokumen-lapas-porong_1581495674.jpg
DOKUMENTASI LAPAS PORONG

Napi terorisme Lapas Porong, Riyanto (47), berbaju hitam nomor tiga dari kanan, bebas kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman 5 tahun 6 bulan, Rabu (12/2/2020).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Seorang narapidana kasus terorisme yang selama ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020), kembali ke tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman. Namun, yang bersangkutan akan tetap dipantau dan didampingi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kepala Lapas Porong Tony Nainggolan mengatakan, narapidana kasus terorisme yang hari ini bebas bernama Riyanto alias Jono bin Ranamadi (47). Warga Dusun Telogo, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu selesai menjalani masa pidana badannya selama 5 tahun 6 bulan.

Editor:
agnespandia
Bagikan