Seorang Napi Teroris Lapas Porong Kembali ke Masyarakat
Seorang narapidana kasus terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020), kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman
SIDOARJO, KOMPAS β Seorang narapidana kasus terorisme yang selama ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020), kembali ke tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman. Namun, yang bersangkutan akan tetap dipantau dan didampingi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala Lapas Porong Tony Nainggolan mengatakan, narapidana kasus terorisme yang hari ini bebas bernama Riyanto alias Jono bin Ranamadi (47). Warga Dusun Telogo, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu selesai menjalani masa pidana badannya selama 5 tahun 6 bulan.