logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί27 Warga China Ajukan...
Iklan

27 Warga China Ajukan Perpanjangan Masa Tinggal di Manado

Setidaknya 27 warga negara China yang masih berada di Manado, Sulawesi Utara, telah mengajukan permohonan memperpanjang masa tinggal.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k7lVHzjX5w0FdrbbcRWKc-ATIdc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F8d82e575-2ba6-4a5f-9425-95b32eb8eb5a_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Wisatawan dari China mengantre di konter lapor diri di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (31/1/2020), untuk kembali ke Guangzhou, China.

MANADO, KOMPAS β€” Setidaknya 27 warga negara China yang masih berada di Manado, Sulawesi Utara, telah mengajukan permohonan memperpanjang masa tinggal. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menetapkan wabah virus korona jenis baru atau Covid-19 sebagai kejadian luar biasa yang menghalangi warga China pulang ke negaranya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Manado Arthur Mawikere mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa, dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok. Warga negara (WN) China dapat tinggal 30 hari lebih lama.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan