Alih Muat Ikan di Tengah Laut Masif Lagi
Praktik alih muat ikan di tengah laut dilarang sejak Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Kini, praktik alih muatan di tengah laut itu dibiarkan berlangsung dalam pantauan sejumlah aparat.
AMBON, KOMPAS - Lebih dari 1.000 kapal ikan yang beroperasi di Laut Arafura, Maluku, terdeteksi melakukan alih muat ikan di tengah laut, yang melanggar peraturan menteri kelautan dan perikanan. Sebelum diangkut kapal barang ke Pulau Jawa, ikan-ikan itu dipindah ke tongkang di lepas pantai.
Informasi yang dihimpun hingga Senin (10/2/2020), bongkar muat ikan di tengah laut itu berlangsung satu tahun terakhir. Kapal-kapal ikan yang sebagian besar dari pantai utara Pulau Jawa membawa ikan ke salah satu tongkang di lepas pantai Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru. Selanjutnya, kapal barang membawanya ke Pulau Jawa.