logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTalangsari, 31 Tahun Lalu
Iklan

Talangsari, 31 Tahun Lalu

Tanggal 7 Februari 1989, 31 tahun lalu, Dusun Talangsari (kini Subing Putra III) di Kabupaten Lampung Timur, menjadi saksi bisu pembantaian lebih dari 100 warga sipil dalam operasi militer terhadap GPK Warsidi.

Oleh
Vina Oktavia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VXoTV6qCYBSR9BSfG_fzCz5LNKo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FIMG20200207154010_1581083208.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Diskusi bertajuk 31 Tahun Mengenang Tragedi Talangsari" di Bandar Lampung, Jumat (7/2/2020).

Persis 7 Februari 1989, 31 tahun lalu, Dusun Talangsari (kini Subing Putra III) di Kabupaten Lampung Timur menjadi saksi bisu pembantaian lebih dari 100 warga sipil dalam operasi militer terhadap Gerakan Pengacau Keamanan Warsidi. Hingga kini, korban, keluarga korban, dan aktivis hak asasi manusia masih menanti keseriusan pemerintah dalam menuntaskan kasus itu.

Amir (75) tak pernah lupa ketika seorang anggota militer membawanya paksa dari rumahnya di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono (dulu Labuhan Maringgai), Lampung Timur. Dia lalu dijebloskan ke penjara selama 16 bulan. Selama itu, dia terpaksa berpisah dari istri dan ketiga anaknya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan