Pembangunan Gedung SD di Yogyakarta Terhambat Kasus Korupsi
Gara-gara kasus korupsi, gedung SD di Yogyakarta terhambat dibangun. Kasus korupsi itu juga terkait dengan proyek saluran air yang menjerat dua jaksa di Solo dan Yogyakarta.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Sidang lanjutan kasus korupsi proyek saluran air hujan di Kota Yogyakarta, Rabu (5/2/2020), kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang itu terungkap adanya persekongkolan beberapa pihak untuk memenangi proyek lain di Yogyakarta, yakni pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri Bangunrejo 2. Persekongkolan itu berdampak pada terhambatnya pembangunan gedung SD tersebut.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta itu menghadirkan dua terdakwa, yakni Eka Safitra yang merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta dan Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejari Surakarta. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Asep Permana serta Samsul Hadi dan Rina Listyowati sebagai anggota.