Iklan
Mantan Petinju Amatir Jadi Pengedar Narkoba
Seorang mantan petinju amatir, YR (46), ditangkap aparat Kepolisian Resor Sleman karena menjadi pengedar narkoba. Aktivitas itu telah dijalaninya selama satu tahun.
SLEMAN, KOMPAS — Seorang mantan petinju amatir, YR (46), ditangkap aparat Kepolisian Resor Sleman karena menjadi pengedar narkoba. Aktivitas itu telah dijalani YR selama satu tahun. Alasannya menjadi pengedar narkoba adalah kondisi ekonomi yang kekurangan.
”Modus operandi tersangka, dia memesan melalui media sosial lalu dikirim melalui jasa pengiriman atau ekspedisi. Paket lalu diambil bawahannya untuk diedarkan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman Ajun Komisaris Andhyka Doni Hendrawan di Kantor Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020).