logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTransaksi Ilegal BBM Diduga...
Iklan

Transaksi Ilegal BBM Diduga Sebabkan Kelangkaan di Sulawesi Utara

Dalam sebulan, Polda Sulut mengungkap tiga transaksi jual beli dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis premium dan biosolar secara ilegal. Hal ini diklaim menyebabkan kelangkaan BBM di kawasan itu.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eoUCXzdf6fU0aNVRmz_6yCKhk9U=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Ff1162449-927b-482f-8777-dabd609a2c29_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Feri Sitorus menunjukkan jeriken-jeriken di bak mobil pikap yang dipakai untuk menampung premium secara ilegal, Rabu (29/1/2020), di Markas Polda Sulut, Manado. Dalam satu bulan, Polda Sulut mengungkap tiga kasus transaksi dan pengangkutan BBM secara ilegal.

MANADO, KOMPAS β€” Dalam satu bulan, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengungkap setidaknya tiga transaksi jual beli dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis premium dan biosolar secara ilegal. Hal ini diklaim menyebabkan kelangkaan BBM yang mulanya dikhususkan bagi kalangan masyarakat tertentu.

Terakhir, Polda Sulut menangkap dua orang, yaitu laki-laki berinisial L (38) dan perempuan berinisial U (33), setelah membeli premium di luar waktu operasional, Selasa (28/1/2020) pukul 03.30 Wita di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Pineleng, Kabupaten Minahasa. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan