logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPencuri dan Pengolah Minyak...
Iklan

Pencuri dan Pengolah Minyak Ilegal di Kalimantan Timur Ditangkap

Polda Kalimantan Timur menangkap jaringan pencuri dan pengolah minyak mentah milik Pertamina EP Asset 5 di Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Barang buktinya 80 ton minyak mentah.

Oleh
SUCIPTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hSc7WnSZ02AhFNFA-aFB63GJuL4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Ffff10775-6664-432b-b098-cf7ec77c9392_jpeg.jpg
KOMPAS/Dokumentasi Polda Kaltim

Kapal pengangkut minyak, Hamka Nusantara, yang digunakan untuk menampung dan mengolah minyak curian diamankan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (9/1/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS โ€” Polda Kalimantan Timur menangkap jaringan pencuri dan pengolah minyak mentah milik Pertamina EP Asset 5 di Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Barang buktinya 80 ton minyak mentah. Jaringan ini mengolah dan menjual solar itu ke berbagai wilayah di Kalimantan Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Budi Suryanto di Balikpapan, Senin (3/2/2020), mengatakan, jaringan ini terpencar di tiga lokasi berbeda di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Kasus pertama terungkap pada Oktober 2019, yakni pencurian minyak mentah di Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan