Pencuri dan Pengolah Minyak Ilegal di Kalimantan Timur Ditangkap
Polda Kalimantan Timur menangkap jaringan pencuri dan pengolah minyak mentah milik Pertamina EP Asset 5 di Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Barang buktinya 80 ton minyak mentah.
BALIKPAPAN, KOMPAS โ Polda Kalimantan Timur menangkap jaringan pencuri dan pengolah minyak mentah milik Pertamina EP Asset 5 di Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Barang buktinya 80 ton minyak mentah. Jaringan ini mengolah dan menjual solar itu ke berbagai wilayah di Kalimantan Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Budi Suryanto di Balikpapan, Senin (3/2/2020), mengatakan, jaringan ini terpencar di tiga lokasi berbeda di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Kasus pertama terungkap pada Oktober 2019, yakni pencurian minyak mentah di Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara.