logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Pertama Bakteri MRSA,...
Iklan

Kasus Pertama Bakteri MRSA, Kabupaten Kapuas Tetapkan KLB

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menetapkan status kejadian luar biasa kasus Methicilin-resistant Staphylococcus Aureus atau MRSA. Ada beberapa penyebabnya, misalnya penggunaan obat antibiotik berlebihan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MbGuD7kec4QTnrn5yJ0JYQFlCiA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F78d769ac-ba6a-4618-bdd9-1938fed95e78_jpg.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Suasana di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo, Kuala Kapuas, di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (3/2/2020).

KUALA KAPUAS, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menetapkan status kejadian luar biasa kasus Methicillin-resistant Staphylococcus Aureus atau MRSA. Ada beberapa penyebabnya kasus ini, misalnya penggunaan obat antibiotik berlebihan atau tidak sesuai anjuran.

Bakteri dalam MRSA adalah bakteri Staph (Staphylococcus) yang sebenarnya bisa terdapat dalam tubuh manusia dan masuk dari berbagai faktor, seperti pernapasan dan kulit. Bakteri tersebut menjadi berbahaya karena tumbuh tidak terkendali dan menyebabkan infeksi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan