44.696 Pedagang di Bali Gunakan QRIS
Sebanyak 44.696 pedagang di sembilan kabupaten/kota se-Bali, menyediakan transaksi non tunai. Transaksi ini menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard
DENPASAR, KOMPAS β Sebanyak 44.696 pedagang di sembilan kabupaten/kota se-Bali, menyediakan transaksi non tunai. Transaksi ini menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). Hal ini sejalan dengan gencarnya gerakan pembayaran non tunai (GPN) yang terus dipropagandakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.
Tahun ini, BI Bali menyasar pembayaran tiket obyek wisata, tiket parkir, dan memeperbanyak pasar tradisional. Hingga Jumat (31/1/2020), dua pasar tradisional menerapkan QRIS, pasar tradisional ikan Kedonganan, Kabupaten Badung, dan pasar tradisional Phula Kerti.