logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPPK Terima Iuran Komitmen 1-2 ...
Iklan

PPK Terima Iuran Komitmen 1-2 Persen dari Nilai Proyek

Empat Pejabat Pembuat Komitmen yang menangani 16 proyek peningkatan jalan di Kabupaten Muara Enim, mengakui telah menerima iuran komitmen sebesar 1-2 persen dari total proyek yang ditangani oleh kontraktor.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jlZPPWnQWh9OPeYt5-ep48qQcas=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F7a34748b-cadf-4e10-ab86-bde9f5374573_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan barang bukti di depan hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (28/1/2020). Dalam sidang tersebut Pejabat Pembuat Komitmen mengakui telah menerima iuran komitmen sebesar 1 persen sampai 2 persen dari nilai proyek yang ditangani Robi Okta Fahlevi.

PALEMBANG, KOMPAS--Empat Pejabat Pembuat Komitmen yang menangani 16 proyek peningkatan jalan di Kabupaten Muara Enim, mengakui telah menerima iuran komitmen sebesar 1 persen sampai 2 persen dari total proyek yang ditangani oleh kontraktor Robi Okta Fahlevi.  Hal ini terkuak ketika mereka dihadirkan di dalam persidangan  kasus Korupsi Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (28/1/2020).

Namun keempatnya mengaku telah mengembalikan uang tersebut. Praktik mendapatkan iuran komitmen itu sudah membudaya di dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan