PPK Terima Iuran Komitmen 1-2 Persen dari Nilai Proyek
Empat Pejabat Pembuat Komitmen yang menangani 16 proyek peningkatan jalan di Kabupaten Muara Enim, mengakui telah menerima iuran komitmen sebesar 1-2 persen dari total proyek yang ditangani oleh kontraktor.
PALEMBANG, KOMPAS--Empat Pejabat Pembuat Komitmen yang menangani 16 proyek peningkatan jalan di Kabupaten Muara Enim, mengakui telah menerima iuran komitmen sebesar 1 persen sampai 2 persen dari total proyek yang ditangani oleh kontraktor Robi Okta Fahlevi. Hal ini terkuak ketika mereka dihadirkan di dalam persidangan kasus Korupsi Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (28/1/2020).
Namun keempatnya mengaku telah mengembalikan uang tersebut. Praktik mendapatkan iuran komitmen itu sudah membudaya di dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Muara Enim, Sumatera Selatan.