logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBelum Sebulan, Delapan Kasus...
Iklan

Belum Sebulan, Delapan Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Pemalang

MZ (14), warga Desa Lodaya, Randudongkal, Kabupaten Pemalang, mencabuli tetangganya yang masih berusia lima tahun. Ini merupakan kasus pencabulan anak kedelapan di Pemalang yang mendapatkan status kabupaten layak anak.

Oleh
KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ttMEhQ4WvD6CjjZvzzxEaOPGznA=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2019-01-14-at-14.12.18_1547458097.jpeg
DOKUMENTASI POLRES LUMAJANG

Ilustrasi kekerasan anak

PEMALANG, KOMPAS -- Akibat sering menonton video porno, MZ (14), warga Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mencabuli tetangganya yang masih berusia lima tahun. Ini merupakan kasus pencabulan anak kedelapan yang ditangani Polres Pemalang selama 2020. Hal ini ironi karena Pemalang ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Madya pada 2019.

Kasus ini terjadi di Desa Lodaya, pertengahan Januari. Pencabulan tersebut dilakukan sebanyak dua kali oleh MZ kepada tetangga dekatnya, H (5) di rumahnya. Pada suatu siang, H yang sedang bermain bersama adik MZ tiba-tiba diminta oleh MZ untuk masuk ke kamarnya. H mau menuruti permintaan MZ karena diiming-imingi akan dipinjami ponsel untuk bermain gim.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan