Polisi Bidik Calon Tersangka Baru dalam Kasus Pembobolan BNI Ambon
Kepolisian Daerah Maluku masih mendalami kasus pembobolan Bank Negara Indonesia Cabang Ambon yang melibatkan pimpinan bank.
AMBON, KOMPAS β Kepolisian Daerah Maluku masih mendalami kasus pembobolan Bank Negara Indonesia Cabang Ambon yang melibatkan pimpinan bank. Setelah menetapkan enam tersangka, polisi kini membidik calon tersangka baru. Masyarakat diminta bersabar menanti perkembangan penyidikan skandal korupsi terbesar di Maluku dengan kerugian Rp 58,9 miliar itu.
βProses penyidikan masih panjang karena kasus ini sangat besar. Kami sangat hati-hati terutama dalam menetapkan status tersangka. Butuh minimal dua alat bukti dan alat bukti itu diyakini tidak bisa terbantahkan lagi,β kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat kepada Kompas di Ambon pada Selasa (21/1/2020).