logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Bidik Calon Tersangka...
Iklan

Polisi Bidik Calon Tersangka Baru dalam Kasus Pembobolan BNI Ambon

Kepolisian Daerah Maluku masih mendalami kasus pembobolan Bank Negara Indonesia Cabang Ambon yang melibatkan pimpinan bank.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iI-Dh_yl3EUxT7sOn7WgKqf2dP8=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F00608b45-466a-40d9-9d86-c421c549f874_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Barang bukti uang hasil pembobolan BNI Cabang Ambon oleh Faradiba Yusuf.

AMBON, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Maluku masih mendalami kasus pembobolan Bank Negara Indonesia Cabang Ambon yang melibatkan pimpinan bank. Setelah menetapkan enam tersangka, polisi kini membidik calon tersangka baru. Masyarakat diminta bersabar menanti perkembangan penyidikan skandal korupsi terbesar di Maluku dengan kerugian Rp 58,9 miliar itu.

”Proses penyidikan masih panjang karena kasus ini sangat besar. Kami sangat hati-hati terutama dalam menetapkan status tersangka. Butuh minimal dua alat bukti dan alat bukti itu diyakini tidak bisa terbantahkan lagi,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat kepada Kompas di Ambon pada Selasa (21/1/2020).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan