logo Kompas.id
NusantaraGanja Aceh Seberat 367...
Iklan

Ganja Aceh Seberat 367 Kilogram Disita Polisi

Kepolisian Resor Gayo Luwes, Aceh, menyita ganja kering seberat 367 kilogram yang  diproduksi di Gayo Luwes. Ganja itu hendak diperdagangkan ke Medan, Sumatera Utara, oleh lima orang pengedar.

Oleh
ZULKARNAINI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P7gGy6KFdFNVPXiAXFXUHTWXTe0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWhatsApp-Image-2020-01-20-at-12.42.05_1579509884.jpeg
HUMAS POLRES GAYO LUES

Polisi menggelar jumpa pers terkait penangkapan pelaku penyelundupan ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Senin (20/1/2020)

BLANGKEJEREN, KOMPAS – Kepolisian Resor Gayo Luwes, Aceh, menyita ganja kering seberat 367 kilogram yang  diproduksi di Gayo Luwes. Ganja itu hendak diperdagangkan ke Medan, Sumatera Utara, oleh lima orang pengedar. Kasus ini membuktikan Aceh masih menjadi daerah penghasil ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues, Ajun Komisaris Polisi Syamsuir dalam paparannya Senin (20/1/2020), menuturkan, operasi penangkapan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Jumat (17/1) lalu. Penangkapan terjadi setelah petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya penyelundupan ganja dari Gayo Lues ke Medan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan