Ganja Aceh Seberat 367 Kilogram Disita Polisi
Kepolisian Resor Gayo Luwes, Aceh, menyita ganja kering seberat 367 kilogram yang diproduksi di Gayo Luwes. Ganja itu hendak diperdagangkan ke Medan, Sumatera Utara, oleh lima orang pengedar.
BLANGKEJEREN, KOMPAS – Kepolisian Resor Gayo Luwes, Aceh, menyita ganja kering seberat 367 kilogram yang diproduksi di Gayo Luwes. Ganja itu hendak diperdagangkan ke Medan, Sumatera Utara, oleh lima orang pengedar. Kasus ini membuktikan Aceh masih menjadi daerah penghasil ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues, Ajun Komisaris Polisi Syamsuir dalam paparannya Senin (20/1/2020), menuturkan, operasi penangkapan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Jumat (17/1) lalu. Penangkapan terjadi setelah petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya penyelundupan ganja dari Gayo Lues ke Medan.