Dinilai Ada Benturan Kepentingan, Yasonna Laoly Dilaporkan ke Presiden
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dilaporkan ke Presiden Joko Widodo karena dinilai mengalami benturan kepentingan terkait kasus korupsi yang melibatkan calon anggota legislatif PDI-P Harun Masiku.
YOGYAKARTA, KOMPAS - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dilaporkan ke Presiden Joko Widodo karena dinilai mengalami benturan kepentingan terkait kasus korupsi yang melibatkan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku. Hal itu terjadi karena Yasonna selaku pengurus PDI-P terlibat dalam pembentukan tim hukum PDI-P terkait kasus Harun.
Pelaporan Yasonna kepada Presiden dilakukan Indonesian Court Monitoring (ICM), lembaga swadaya masyarakat yang berbasis di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Laporan tersebut dikirim melalui layanan pos pada Senin (20/1/2020).