Kayu Hasil Pembalakan Liar Dijual Lewat Medsos
Polisi mengungkap kasus pembalakan liar kayu sonokeling dari hutan milik Perhutani di Kabupaten Malang, Jatim. Pelaku menjual kayu tersebut ke pembeli dari luar provinsi secara daring melalui media sosial.
BATU, KOMPAS β Kepolisian Resor Batu, Jawa Timur, mengungkap kasus pembalakan liar kayu sonokeling dari hutan milik Perhutani di Petak 18A wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Pelaku menjual kayu tersebut ke pembeli dari luar provinsi secara daring melalui media sosial.
Wakil Kepala Polres Batu Komisaris Zein Mawardi, Jumat (17/1/2020), mengungkapkan, pihaknya meringkus dua makelar, yakni Bagus Sulistiyanto (24) warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang, dan Robby Caesar (32), warga Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam. Keduanya berasal dari Kabupaten Jombang, Jatim.