logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKayu Hasil Pembalakan Liar...
Iklan

Kayu Hasil Pembalakan Liar Dijual Lewat Medsos

Polisi mengungkap kasus pembalakan liar kayu sonokeling dari hutan milik Perhutani di Kabupaten Malang, Jatim. Pelaku menjual kayu tersebut ke pembeli dari luar provinsi secara daring melalui media sosial.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kv-gI8xGXk7HU5AkpUKiY_u3UkM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200117wer1_1579256207.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Polres Batu, Jawa Timur, menggelar rilis kasus pembalakan liar pohon sonokeling di hutan Perhutani di Kabupaten Malang, Jumat (17/1/2020). Dua tersangka dibekuk.

BATU, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Batu, Jawa Timur, mengungkap kasus pembalakan liar kayu sonokeling dari hutan milik Perhutani di Petak 18A wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Pelaku menjual kayu tersebut ke pembeli dari luar provinsi secara daring melalui media sosial.

Wakil Kepala Polres Batu Komisaris Zein Mawardi, Jumat (17/1/2020), mengungkapkan, pihaknya meringkus dua makelar, yakni Bagus Sulistiyanto (24) warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang, dan Robby Caesar (32), warga Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam. Keduanya berasal dari Kabupaten Jombang, Jatim.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan