Wilayah Industri di Brebes Diperluas 10 Kali Lipat
Pembangunan Kawasan Industri Brebes diharapkan menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Untuk mendukungnya, pemerintah daerah memperluas wilayah peruntukan industri hingga 10 kali lipat.
BREBES, KOMPAS β Pembangunan Kawasan Industri Brebes, Jawa Tengah, diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukungnya, pemerintah daerah memperluas wilayah peruntukan industri hingga 10 kali lipat.
Pemkab Brebes telah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Brebes 2010-2030 diubah menjadi Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039. Pemanfaatan wilayah yang semula berbasis pertanian direvisi menjadi berbasis pertanian, industri, dan jasa.