Tak Rugi Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
Penyidik Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya menetapkan status tersangka bagi lima orang yang terlibat pesta narkoba di Asrama Polisi Tantui Ambon pada Senin (13/1/2020) dini hari.
AMBON, KOMPAS β Penyidik Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya menetapkan status tersangka bagi lima orang yang terlibat pesta narkoba di Asrama Polisi Tantui Ambon pada Senin (13/1/2020) dini hari. Tiga dari lima tersangka yang merupakan anggota Polri itu terancam diberhentikan tidak dengan hormat. Mereka telah mencoreng institusi Polri yang diharapkan menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.
βAda kemungkinan akan dipecat. Polri tidak rugi sedikit pun memecat anggota yang terlibat kasus seperti ini. Di Maluku lebih dari 7.000 personel Polri, jadi mereka hanya bagian kecil. Sekali lagi Polri tidak rugi sedikit pun,β kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat dengan nada tegas kepada Kompas seusai memberikan keterangan pers kepada awak media di Markas Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Selasa (14/1/2020) petang.
βAda kemungkinan akan dipecat. Polri tidak rugi sedikit pun memecat anggota yang terlibat kasus seperti ini. Di Maluku, lebih dari 7.000 personel Polri, jadi mereka hanya bagian kecil. Sekali lagi, Polri tidak rugi sedikit pun,β kata M Roem Ohoirat