logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บRentan Terbakar, Pengawasan...
Iklan

Rentan Terbakar, Pengawasan Lahan Gambut Mesti Diperketat

Realisasi moratorium izin pengelolaan lahan gambut di Kalimantan Barat mesti diawasi ketat. Dari 125.000 hektar lahan yang terbakar sepanjang 2019, setidaknya sekitar 50 persen diperkirakan merupakan area gambut.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BtYW6R4bp_wmciewcoRxDt2v3Iw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG_0047_1568534765.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Penyegelan lahan korporasi di Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (14/9/2019).

PONTIANAK, KOMPAS โ€“ Realisasi moratorium izin pengelolaan lahan gambut di Kalimantan Barat mesti diawasi ketat. Dari 125.000 hektar luasan lahan yang terbakar sepanjang 2019, setidaknya sekitar 50 persen diperkirakan merupakan area gambut.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat Nikodemus Ale, Senin (13/1/2020), memaparkan, dari 125.000 hektar (ha) total lahan yang terbakar tahun lalu, setidaknya 50 persen adalah lahan gambut. Pada 2019, di Kalbar, terdeteksi 26.000 titik panas sejak Mei-Oktober dan memuncak sepanjang Agustus-Oktober.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan