Menteri Desa: Pendirian BUMDes Jangan Terburu-buru
Pemahaman akan potensi desa dinilai menjadi modal penting sebelum mendirikan badan usaha milik desa. Hal itu penting untuk meningkatkan kesejahteraan desa secara berkelanjutan.
MALANG, KOMPAS โ Pemahaman akan potensi desa dinilai menjadi modal penting sebelum mendirikan badan usaha milik desa (BUMDes). Hal itu penting untuk meningkatkan kesejahteraan desa secara berkelanjutan.
Benang merah tersebut muncul saat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menggelar teleconference dengan warga Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (13/1/2020). Saat itu, Kementerian Desa PDTT melangsungkan teleconference dengan 25 desa unggulan di Indonesia. Kegiatan itu dilakukan untuk menjalin komunikasi serta menguji kesiapan digitalisasi desa di Indonesia.
โBUMDes itu penting, tapi tidak perlu tergesa-gesa. Yang harus didahulukan adalah pemahaman tentang potensi bisnisnya, mengenai apa yang dikelola. Setelah itu baru mendirikan BUMDes,โ kata Abdul Halim.