Satu Bulan Kaldera Tengger Bebas Kendaraan
Kaldera Tengger yang meliputi Bromo, Laut Pasir, Savana, dan sekitarnya, akan dibebaskan dari kendaraan bermotor selama satu bulan penuh terhitung mulai 24 Januari 2020 Pukul 00.00 sampai 24 Februari 2020 pukul 24.00.
MALANG, KOMPAS β Kaldera Tengger yang meliputi Bromo, Laut Pasir, Savana, dan sekitarnya, akan dibebaskan dari kendaraan bermotor selama satu bulan penuh terhitung mulai 24 Januari 2020 Pukul 00.00 sampai 24 Februari 2020 pukul 24.00. Pembatasan kendaraan ini dilakukan untuk menghormati Wulan Kapitu atau Bulan Ketujuh kalender masyarakat Tengger.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Syarif Hidayat saat dihubungi, Minggu (12/1/2020) mengatakan, wisatawan tetap bisa menikmati Bromo dan sekitarnya, tetapi tidak diperkenankan menggunakan kendaraan selama waktu yang ditentukan itu.