logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKapolsek Payung Diduga...
Iklan

Kapolsek Payung Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Kepala Polsek Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Inspektur Satu SS diduga ditangkap karena terlibat peredaran narkotika dan obat terlarang. Keterlibatannya terungkap lewat informasi yang diberikan tiga pengedar.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UgIkauTH_ZXrFavd-pSWk5IOPnM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG_0876_1560424218.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Direktur Rerserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Hendri Marpaung (kiri) menunjukkan barang bukti berupa 50 kilogram sabu, 15.846 butir ekstasi, dan 170 kilogram ganja yang disita dari 15 tersangka dalam enam kasus selama tiga pekan ini, di Medan, Kamis (13/6/2019).

MEDAN, KOMPAS – Kepala Polsek Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Inspektur Satu SS diduga ditangkap karena terlibat peredaran narkotika dan obat terlarang. Keterlibatannya terungkap lewat informasi yang diberikan tiga pengedar yang ditangkap di Payung dengan barang bukti lima gram sabu. Para pengedar mengaku mendapat sabu dari SS dan seorang anggota Polri lainnya Brigadir BL.

β€œSS kami tangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba. Dia baru dua bulan menjabat kapolsek dan sekarang sudah dicopot dari jabatannya. Dua personil yang terlibat sedang menjalani proses hukum di Polda Sumut,” kata Kepala Kepolisian Resor Karo Ajun Komisaris Besar Benny R Hutajulu, Jumat (10/1/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan