logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenegakan Hukum untuk Tangani ...
Iklan

Penegakan Hukum untuk Tangani Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Kekerasan dalam rumah tangga mendominasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Solo Raya atau eks-Karesidenan Surakarta, Jawa Tengah.

Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nkDJ6zoeyKnPTzrxgSQ9atQQgmc=/1024x657/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F3452bd06-a4fb-4538-95d4-e3799cf4266f_jpg.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Manajer Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat, Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, Fitri Haryani memaparkan materi dalam acara Launching Catatan Tahunan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan SPEK-HAM di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2020).

SOLO, KOMPAS - Kekerasan dalam rumah tangga mendominasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Solo Raya atau eks-Karesidenan Surakarta, Jawa Tengah. Supremasi hukum perlu ditegakkan melalui Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Manajer Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat, Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, Fitri Haryani mengatakan, data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Solo Raya meliputi Solo, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Klaten, pada 2019 tercatat 208 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan