logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บAktivis Sudarto Dilepas Polda ...
Iklan

Aktivis Sudarto Dilepas Polda Sumbar

Aktivis keberagaman dan kebebasan beragama, Sudarto, dilepaskan dari status penangkapan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Rabu (8/1/2020) siang.

Oleh
YOLA SASTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_1LPcBQ1NG0UFw9gpXUU52qNWAM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWhatsApp-Image-2020-01-07-at-18.05.30_1578400015.jpeg
DOKUMENTASI LBH PADANG

Aktivis keberagaman dan kebebasan berkeyakinan, Sudarto (kanan), didampingi Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra (tengah), menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Selasa (7/1/2020). Sudarto ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

PADANG, KOMPAS โ€” Aktivis keberagaman dan kebebasan beragama, Sudarto, dilepaskan dari status penangkapan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Rabu (8/1/2020) siang. Namun, Manajer Program Yayasan Pusaka yang ditangkap di Padang, Selasa (7/1/2020) siang, itu masih menjalani pemeriksaan dan berstatus tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu, mengatakan, Sudarto dilepaskan dari status tangkapan setelah pemeriksaan 1 x 24 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan