logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Tangkap 11 Petambang...
Iklan

Polisi Tangkap 11 Petambang Emas Ilegal di Pidie

Aparat Kepolisian Resor Pidie menangkap 11 orang yang diduga melakukan penambangan emas ilegal dalam kawasan hutan lindung di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh. Polisi juga menyita dua unit alat berat di lokasi.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mB-jjsgwyQL0NeAE_BImlthVWK8=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20171113AINb.jpg
Kompas/Zulkarnaini

Kerusakan hutan di lokasi tambang liar emas Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh.

SIGLI, KOMPAS β€” Aparat Kepolisian Resor Pidie menangkap 11 orang yang diduga melakukan penambangan emas ilegal dalam kawasan hutan lindung di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita dua unit alat berat yang dipakai petambang beraksi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Ajun Komisaris Eko Rendi Oktama, Rabu (8/1/2020), menjelaskan, lokasi tambang emas ilegal itu berada di tengah hutan antara Tangse dan Geumpang, Pidie. Kondisi medan terjal dan berlumpur membuat perjalanan ke lokasi memakan waktu hingga 12 jam.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan