logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLagi, Oknum Polisi Terlibat...
Iklan

Lagi, Oknum Polisi Terlibat Bisnis Batu Sinabar

Brigadir Kepala ZN, anggota Polri yang bertugas di sekitar kawasan tambang ilegal batu sinabar di Pulau Seram, Maluku, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam bisnis gelap tersebut.

Oleh
Fransiskus Pati Herin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J840gFlhHpUpO0SfUvt5OrvFSq8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fkompas_tark_22308442_83_1.jpeg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Anggota Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Maluku, memeriksa material diduga batu sinabar di Mapolres Pulau Ambon, pada 12 Maret 2016.

AMBON, KOMPAS - Brigadir Kepala ZN, anggota Polri yang bertugas di sekitar kawasan tambang ilegal batu sinabar di Pulau Seram, Maluku, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam bisnis gelap tersebut. Ia juga kerap membocorkan rencana penggerebekan dan penertiban penambangan sinabar dan pengolahan merkuri di daerah itu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat, di Ambon, Selasa (7/1/2020), mengatakan, saat penyisiran pekan lalu, polisi menemukan 21 kilogram (kg) batu sinabar di sebuah rumah warga. Setelah diselidiki, barang itu milik ZN yang sengaja disembunyikan. ZN lalu ditangkap dan kini ditahan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan