Belum Sebulan Bebas, Mantan Napi Edarkan 2 Kilogram Sabu
BNNP Nusa Tenggara Barat menangkap dua kurir yang mengedarkan 2 kilogram sabu. Salah satu kurir itu belum sebulan bebas dari lembaga pemasyarakatan terkait kasus narkotika pula.
MATARAM, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkap jaringan pengedar narkotika lintas daerah. Selain menangkap dua kurir, mereka juga menyita 2 kilogram sabu asal Aceh yang akan diedarkan di Pulau Sumbawa. Salah satu kurir itu belum sebulan bebas dari lembaga pemasyarakatan terkait kasus narkotika pula.
Kepala BNNP NTB Gde Sugianyar, dalam konferensi pers di Mataram, Senin (6/1/2020), mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Sabtu (4/1) siang di kawasan Senggigi, Lombok Barat, sekitar 17 kilometer utara Mataram, ibu Kota NTB.