Polda Maluku Kekurangan 5.455 Personel
Polda Maluku kekurangan sebanyak 5.455 personel atau mencakup 41 persen dari kebutuhan. Kondisi itu mempengaruhi tingkat pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.
AMBON, KOMPAS - Jumlah personel Kepolisian Daerah Maluku berserta jajarannya saat ini sebanyak 7.852 orang dari total kebutuhan 13.307 orang. Kekurangan sebanyak 5.455 personel atau mencakup 41 persen itu mempengaruhi tingkat pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.
Menurut informasi yang dihimpun dari Polda Maluku, hingga Kamis (2/1/2020), menunjukkan, kebutuhan personel berdasarkan pangkat yang sudah terpenuhi hanya dua, yakni dua personel perwira tinggi dan 24 personel untuk perwira menengah komisaris besar. Perwira tinggi untuk mengisi jabatan kapolda dan wakapolda, sedangkan komisaris besar mengisi jabatan direktur, kepala biro, dan kepala bidang.