Tidak Ditemukan Racun di Lambung Hakim Jamaluddin
Kepolisian Darah Sumatera Utara belum menemukan titik terang pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55). Berdasarkan hasil otopsi, polisi juga tak menemukan racun di cairan lambungnya.
MEDAN, KOMPAS β Kepolisian Darah Sumatera Utara enggan gegabah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55). Berdasarkan hasil otopsi, jenazah korban sudah membusuk dan diperkirakan meninggal 12-20 jam sebelum ditemukan. Polisi juga tak menemukan racun di cairan lambungnya.
βDalam menduga seseorang sebagai pelaku, kami tidak boleh gegabah. Kami dalami semua alibi dan memeriksa semua alat bukti. Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap pelakunya,β kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Agus Andrianto usai menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, di Medan, Rabu (4/12/2019).