logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊIndustri Diberi Tenggat 12...
Iklan

Industri Diberi Tenggat 12 Bulan

Sejumlah industri, baik skala kecil, menengah, maupun besar, yang berada di sekitar Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah, diminta membangun sistem pengelolaan limbah. Mereka diberi tenggat 12 bulan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IJTl_z3Qob_h1SqoNfg3xhJha0g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F5db4dedf-e5cc-42cd-af0f-ce888303b35c_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Warga memancing ikan di Sungai Bengawan Solo di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2019). Sejak Selasa, 26 November, kondisi air sungai tersebut pekat karena tercemar limbah. Sejak hari itu pula, PDAM Tirta Amerta Blora tak memproduksi air bersih karena kondisi air baku yang pekat.

SEMARANG, KOMPAS β€” Sejumlah industri, baik skala kecil, menengah, maupun besar, yang berada di sekitar Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah, diminta membangun sistem pengelolaan limbah. Pihak industri diberikan tenggat 12 bulan untuk menghentikan pencemaran.

Pada Selasa (3/12/2019), di kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, digelar rapat koordinasi penanggulangan pencemaran Sungai Bengawan Solo. Rapat dihadiri sejumlah kepala daerah, organisasi perangkat daerah, dan pengusaha yang terkait dengan sungai tersebut.

Editor:
agnespandia
Bagikan