Iklan
Industri Diberi Tenggat 12 Bulan
Sejumlah industri, baik skala kecil, menengah, maupun besar, yang berada di sekitar Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah, diminta membangun sistem pengelolaan limbah. Mereka diberi tenggat 12 bulan.
SEMARANG, KOMPAS β Sejumlah industri, baik skala kecil, menengah, maupun besar, yang berada di sekitar Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah, diminta membangun sistem pengelolaan limbah. Pihak industri diberikan tenggat 12 bulan untuk menghentikan pencemaran.
Pada Selasa (3/12/2019), di kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, digelar rapat koordinasi penanggulangan pencemaran Sungai Bengawan Solo. Rapat dihadiri sejumlah kepala daerah, organisasi perangkat daerah, dan pengusaha yang terkait dengan sungai tersebut.