Polres Jayapura Tetapkan 20 Tersangka Makar Terkait OPM
Kepolisian Resor Jayapura menetapkan 20 tersangka, Senin (2/12/2019) dalam dugaan kasus makar yang terjadi dalam aksi memperingati hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka sehari sebelumnya
SENTANI, KOMPAS - Kepolisian Resor Jayapura menetapkan 20 tersangka, Senin (2/12/2019), dalam dugaan kasus makar yang terjadi dalam aksi memperingati hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka sehari sebelumnya. Beberapa dari mereka diduga pernah melakukan kegiatan seperti latihan militer.
Kepala Polres Jayapura Ajun Komisaris Besar Viktor Mackbon mengatakan, penetapan status itu dilakukan setelah pemeriksaan selama 24 jam. Mereka berasal Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi. Sebanyak 14 orang lainnya dilepaskan karena tidak terbukti menggerakkan aksi tersebut.