logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolres Jayapura Tetapkan 20...
Iklan

Polres Jayapura Tetapkan 20 Tersangka Makar Terkait OPM

Kepolisian Resor Jayapura menetapkan 20 tersangka, Senin (2/12/2019) dalam dugaan kasus makar yang terjadi dalam aksi memperingati hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka sehari sebelumnya

Oleh
FABIO COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hgl2MyH6m8Cor2SnefvO55zBgnw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FIMG-20191202-WA0014_1575288747.jpg
HUMAS POLRES JAYAPURA

Kapolres Jayapura Ajun Komisaris Besar Viktor Mackbon menunjukkan barang bukti yang dibawa 20 tersangka kasus makar di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (2/12/2019).

SENTANI,  KOMPAS - Kepolisian Resor Jayapura menetapkan 20 tersangka, Senin (2/12/2019), dalam dugaan kasus makar yang terjadi dalam aksi memperingati hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka sehari sebelumnya. Beberapa dari mereka diduga pernah melakukan kegiatan seperti latihan militer.

Kepala Polres Jayapura Ajun Komisaris Besar Viktor Mackbon mengatakan, penetapan status itu dilakukan setelah pemeriksaan selama 24 jam. Mereka berasal Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi. Sebanyak 14 orang lainnya dilepaskan karena tidak terbukti menggerakkan aksi tersebut.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan