Aturan Negosiasi Upah Industri Padat Karya di Jabar Dinilai Diskriminatif
Ribuan buruh menuntut perubahan Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait upah di Gedung Sate, Bandung Senin (2/12/2019). Mereka meminta gubernur menghapus poin negosiasi pengupahan bagi karyawan padat karya.
BANDUNG, KOMPAS β Ribuan buruh menuntut perubahan Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait upah di Gedung Sate, Bandung Senin (2/12/2019). Mereka meminta gubernur menghapus poin negosiasi pengupahan bagi karyawan padat karya.
Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Barat tahun 2020 yang ditetapkan Minggu (1/12) sebelumnya. Buruh memadati halaman Gedung Sate dari pukul 11.00 hingga pukul 15.00. Mereka berasal dari berbagai kelompok, di antaranya Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Konfederasi Serikat Nasional (KSN).