logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บBertahun-tahun Dibahas, UU...
Iklan

Bertahun-tahun Dibahas, UU Masyarakat Adat Diharapkan segera Terwujud

Oleh
DEFRI WERDIONO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3ZnvpuYijW1q8xknW0rgTcltw3Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191129wer1_1575026427.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Seminar Nasional Menakar Pemerintahan Jokowi-Maโ€™aruf: Pentingkah RUU Masyarakat Adat? di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Jumat (29/11/2019).

MALANG, KOMPAS - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mendesak agar  Indonesia segera memiliki Undang-undang Masyarakat Adat, sehingga persoalan masyarakat adat bisa ditangani secara komprehensif. Selama ini, banyak peraturan perundangan hanya sepotong-sepotong dalam mengatur hak-hak masyarakat adat sehingga kerap timbul masalah di lapangan.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolingi mengatakan, pada periode pemerintahan yang baru ini, pihaknya akan tetap berkomunikasi dan mendorong agar fraksi-fraksi di DPR dan kementerian terkait segera melanjutkan pembahasan sehingga UU Masyarakat Adat segera terwujud.

Editor:
Bagikan