Iklan
Bertahun-tahun Dibahas, UU Masyarakat Adat Diharapkan segera Terwujud
MALANG, KOMPAS - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mendesak agar Indonesia segera memiliki Undang-undang Masyarakat Adat, sehingga persoalan masyarakat adat bisa ditangani secara komprehensif. Selama ini, banyak peraturan perundangan hanya sepotong-sepotong dalam mengatur hak-hak masyarakat adat sehingga kerap timbul masalah di lapangan.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolingi mengatakan, pada periode pemerintahan yang baru ini, pihaknya akan tetap berkomunikasi dan mendorong agar fraksi-fraksi di DPR dan kementerian terkait segera melanjutkan pembahasan sehingga UU Masyarakat Adat segera terwujud.