logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บ7.660 Hektar Wilayah Sungai...
Iklan

7.660 Hektar Wilayah Sungai Utik Diusulkan Menjadi Hutan Adat

Wilayah Sungai Utik, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, seluas 7.660 hektar diusulkan menjadi hutan adat. Salah satu tujuannya adalah untuk melindungi wilayah itu dari ancaman kepentingan investasi ekstraktif.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3Y59BXdXZtvttDcq4NZP_TNbU_4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FIMG_5726.jpg
KOMPAS/ EMANUEL EDI SAPUTRA

Aktivitas warga di rumah panjang Sungai Utik, Kalimantan Barat, Senin (6/8/2018).

PONTIANAK, KOMPAS โ€” Wilayah Sungai Utik, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, seluas 7.660 hektar diusulkan menjadi hutan adat. Dengan ditetapkan menjadi hutan adat, masyarakat diharapkan memiliki hak kelola sepenuhnya dan melindungi wilayah itu dari ancaman kepentingan investasi ekstraktif.

Ketua Perkumpulan Serakop Iban Perbatasan (Sipat) Herkulanus Sutomo Manna, Kamis (21/11/2019), menuturkan, wilayah seluas 7.660 hektar yang diusulkan menjadi hutan adat itu akan dibagi dalam tiga fungsi. Sipat merupakan organisasi sipil masyarakat yang bergerak dalam bidang pemberdayaan ekonomi, sosial, budaya, dan advokasi.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan