logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTujuh Bulan, Tenaga Kontrak...
Iklan

Tujuh Bulan, Tenaga Kontrak Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Tak Bergaji

Sebanyak 35 tenaga kontrak di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung bekerja tanpa gaji selama tujuh bulan. Nasib mereka semakin tak pasti karena gaji mereka belum akan dibayarkan dalam waktu dekat.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WeQEUbUbj_Cvhcsif12jrmu0Q3U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20190411VIO-TENAGA-KONTRAK_1572867868.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kepala Divisi Ekonomi Sosial Budaya LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi, Senin (4/11/019), di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Sebanyak 35 tenaga kontrak di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung bekerja tanpa gaji selama tujuh bulan. Nasib mereka semakin tak pasti karena gaji mereka belum akan dibayarkan dalam waktu dekat.

Sejumlah tenaga kontrak yang resah melaporkan permasalahan itu pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. β€œKami melapor ke LBH Bandar Lampung untuk memperjuangkan nasib kami ke depannya,” ujar Ulung Sinaga, salah satu tenaga kontrak saat melapor ke LBH Bandar Lampung, Senin (4/11/2019), di Bandar Lampung.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan