logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAyah Tiri Jadi Tersangka...
Iklan

Ayah Tiri Jadi Tersangka Pembunuh Anak Balita di Malang

Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, menetapkan Ery Age Anwar (36) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak tirinya.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pUFXsJfFjMd6QVk4Im-ae-Cg9A0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fe313c47b-9ac4-4df4-a3d1-6a48c395f358_jpg.jpg
KOMPAS/KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Kepala Polres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Dony Alexander memberikan keterangan pers, Jumat (1/11/2019), soal kasus anak balita yang meninggal diduga akibat tindak kekerasan oleh ayah tiri.

MALANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, menetapkan Ery Age Anwar (36) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak tirinya, AA (3). Tersangka berbuat keji terhadap korban lantaran kesal sang anak buang air tidak pada tempatnya.

Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, Jumat (1/11/2019), mengungkapkan, setelah melakukan otopsi dan interogasi ulang, tersangka akhirnya mengakui menganiaya AA dan mengakibatkan korban meninggal.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan