Iklan
Ayah Tiri Jadi Tersangka Pembunuh Anak Balita di Malang
Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, menetapkan Ery Age Anwar (36) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak tirinya.
MALANG, KOMPAS β Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, menetapkan Ery Age Anwar (36) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak tirinya, AA (3). Tersangka berbuat keji terhadap korban lantaran kesal sang anak buang air tidak pada tempatnya.
Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, Jumat (1/11/2019), mengungkapkan, setelah melakukan otopsi dan interogasi ulang, tersangka akhirnya mengakui menganiaya AA dan mengakibatkan korban meninggal.