Iklan
Penegakan Hukum Terus Berlanjut
Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa kerusuhan di Wamena, Papua, pada 23 September lalu. Total tersangka kini berjumlah 21 orang.
JAYAPURA, KOMPAS β Penegakan hukum terhadap para pelaku kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, terus berlanjut. Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa pada 23 September lalu itu sehingga total tersangka kini berjumlah 21 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, di Jayapura, Rabu (30/10/2019), mengatakan, dua tersangka baru itu berinisial PH dan NW. Keduanya telah ditahan di Rutan Markas Polres Jayawijaya.