logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenegakan Hukum Terus...
Iklan

Penegakan Hukum Terus Berlanjut

Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa kerusuhan di Wamena, Papua, pada 23 September lalu. Total tersangka kini berjumlah 21 orang.

Oleh
Fabio Costa
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AHJ_p20QLFh7yNLn4sUo90qTNwk=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F396fddec-7802-4e73-a2c8-3a7727a566e8_jpg.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal

JAYAPURA, KOMPAS β€” Penegakan hukum terhadap para pelaku kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, terus berlanjut. Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa pada 23 September lalu itu sehingga total tersangka kini berjumlah 21 orang.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, di Jayapura, Rabu (30/10/2019), mengatakan, dua tersangka baru itu berinisial PH dan NW. Keduanya telah ditahan di Rutan Markas Polres Jayawijaya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan