BPK Jatim Audit Pemberdayaan UMKM di Tuban dan Probolinggo
Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur akan mengaudit kinerja pemerintah daerah dalam memberdayakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
SIDOARJO,KOMPAS- Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur akan mengaudit kinerja pemerintah daerah dalam memberdayakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Langkah itu ditempuh untuk mengetahui realiasi program dilapangan dan dampaknya terhadap pengembangan ekonomi regional.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim Harry Purwaka mengatakan audit yang dilakukan pada program pemberdayaan UMKM ini masuk dalam kategori audit kinerja. Audit kinerja merupakan satu dari tiga macam pemeriksaan yang menjadi tupoksi BPK yakni pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pemeriksaan kinerja atau program kerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).