logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBPK Jatim Audit Pemberdayaan...
Iklan

BPK Jatim Audit Pemberdayaan UMKM di Tuban dan Probolinggo

Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur akan mengaudit kinerja pemerintah daerah dalam memberdayakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jyxTvsb1BDLpkEQFPVqvTpMQ9zE=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Ff0832ff5-7eab-4b65-982c-a9bd778f5b87_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Ilustrasi. Pekerja memproduksi pakaian berbahan kain batik di usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Dewi Sambi di kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (14/9/2019).

SIDOARJO,KOMPAS- Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur akan mengaudit kinerja pemerintah daerah dalam memberdayakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Langkah itu ditempuh untuk mengetahui realiasi program dilapangan dan dampaknya terhadap pengembangan ekonomi regional.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim Harry Purwaka mengatakan audit yang dilakukan pada program pemberdayaan UMKM ini masuk dalam kategori audit kinerja. Audit kinerja merupakan satu dari tiga macam pemeriksaan yang menjadi tupoksi BPK yakni pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pemeriksaan kinerja atau program kerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan