logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊOJK: Evaluasi Menyeluruh...
Iklan

OJK: Evaluasi Menyeluruh Internal Bank Korban Pembobolan

Skandal pembobolan BNI Cabang Ambon, yang diduga diotaki oleh Faradiba Yusuf, salah satu pimpinan bank itu sendiri, mengindikasikan lemahnya pengawasan dan pengendalian internal. OJK pun meminta evaluasi menyeluruh.

Oleh
Fransiskus Pati Herin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z4GjACw3PHSjC0FL0WVJdb0aHbE=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F662431f9-ccbe-4e74-bdfb-f133f0fef33f_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Barang bukti kejahatan perbankan yang diduga dilakukan oleh Faradiba Yusuf, Wakil Kepala Kantor BNI Cabang Ambon, Maluku.

AMBON, KOMPAS - Skandal pembobolan Bank Negara Indonesia Cabang Ambon, yang diduga diotaki oleh Faradiba Yusuf, salah satu pimpinan bank itu sendiri, mengindikasikan lemahnya pengawasan dan pengendalian internal. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh, termasuk penguatan aspek monitoring dan evaluasi perbankan. Pelanggaran hukum tersebut pun harus diproses hingga tuntas.

Hal itu diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Bambang Hermanto, di Ambon, Rabu (23/10/2019). Dia mengatakan, selain sistem pengendalian, faktor penting yang menyebabkan pembobolan bank oleh pihak internal sendiri adalah moral dari oknum pegawai bank. Dua hal itu menjadi tanggung jawab pihak bank selaku penyedia layanan jasa keuangan untuk membenahinya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan